Jumat, 23 April 2010

Laoran Buku MENJAGA DAN MEMELIHARA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA DAN MENEKANKAN KEPADA BHINNEKA TUNGGAL IKA


Oleh: Sarmen Sababalat

Ringkasan
Istilah politik sangat sulit untuk didefinisikan secara tepat dan akurat karena setiap pakar memiliki pandangan yang berbeda-beda. Dalam dunia modern, istilah politik digunakan sebaai alat perjuangan untuk mendapatkan kedudukan dan kekuasaan. John Bennet mengatakan bahwa negara adalah sebuah lembaga politik sebagai wadah otoritas dan kekuasaan dengan tugas mengatur dan memelihara ketertiban agar anggota masyarakat dapat hidup tertib dan damai sejahtera, berdasarkan hukum yang dijalankan dengan adil. Yang memegang peranan penting adalah hukum-keadilan dan keadilan-hukum. Artinya di sini bahwa gerakan politik merupakan gerakan untuk memperjuangkan keadilan sosial berdasarkan hukum.
Salah satu kegiatan untuk mendukung pembangunan ialah dengan program otonomi daerah. Tetapi ini juga belum menjadi terobosan baru, karena masih juga terjadi kesenjangan antara pembangunan di perkotaan dan di desa. Masalahnya ialah pemerintah belum menjadikan daerah tertinggal itu sebagai lokus dari pembangunan. Masalah lain dari otonomi daerah ialah lahirnya raja-raja kecil yang menjadi penguasa di tingkat propinsi, kabupaten, di kota dan juga di kecamatan-kecamatan. Akibatnya, terjadilah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Akibat yang lain dari otonomi daerah ialah lahirnya Perda-Perda yang bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat yang dibungkus dengan nilai-nilai agama dan kurang menempatkan aspirasi sosial, ekonomi, politik yang berbasis kebangsaan dan nasionalisme.
Munculnya Perda-Perda tersebut menimbulkan polemik tentang pemberlakuan negara kesatuan Republik Indonesia ini menjadi Syariat Islam. Memang dari peraturan ini ada yang pro dan kontra diberlakukannya Syariat Islam itu. Yang setuju mengatakan bahwa karena Indonesia kebanyakan adalah Islam yang bisa memperbaiki moral bangsa sedangkan yang menolak mengatakan bahwa hal itu sudah tidak sesuai dengan amanat konstitusi dan ideologi negara yaitu Pancasila. Sebetulnya Perda Syariat Islam itu sendiri tidak menjadi solusi krisis ekonomi dan multidimensional bangsa Indonesia. Perda itu hanya melahirkan ketertekanan politik kepada masyarakat bawah yang seolah-olah diatur dengan moralitas abstrak. Perda itu juga belum tentu menjamin turunnya angka kejahatan dan penyakit masyarakat, serta kejahatan politik. Bisa kita bandingkan dengan negara-negara maju yang menjalankan Syariat Islam, yaitu Afghanistan, Somalia, dan Sudan, dll. Seperti yang dikatakan oleh Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi, bahwa jika hal itu diberlakukan, maka akan menjadi pengulangan hukum yang sudah ada.
Kalau sekiranya bangsa Indonesia menginginkan negaranya maju, maka perlu diterapkan paradigm pluralisme sehingga tidak ada lagi pebedaan antara daerah Islam dan daerah Kristen. Ketika paradigma itu diterapkan maka akan terjadinya kesetaraan antar pemeluk agama di hadapan Tuhan sang Pencipta. Islam sendiri mengalami pembaruan dan pembauran sehingga terbentuk konfigurasi yang bervariasi dari kelompok militan yang memaknai Kitab Suci dan Wahyu Tuhan secara hurufiah; politisasi yang memiliki iddeologi pragmatis yaitu kekuasaan politik sebagai akhir; borjuasi yang merupakan kelompok Islam fenomena dan temporer sifatnya; Islam pribumi yang bergerak di bidang agama dan kebudayaan; dll.
Orang Kristen juga memiliki peranan dan tanggung jawab dalam proses pembangunan bangsa Indonesia seperti yang diajarkan oleh Rasul Paulus dalam 1 Tim 2:1-2; Roma 13:4. Bukan hanya Paulus, Yesuspun berkata hal yang bersangkutan dengan pemerintah yang terdapat dalam Markus 10:41-45 supaya murid-murid-Nya agar mendoakan pemerintah agar bergerak dengan adil dan bijaksana. Mereka dituntut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etis yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah dan sesama. Yesus menghendaki murid-murid-Nya untuk menjadi garam dan terang bagi dunia terkhusus bangsa Indonesia yang sedang mengalami keterpurukan moral. Para pengikut Yesus diminta berjuang bukan untuk komunitas mereka saja tetapi untuk semua golongan manusia. Tugas para pengikut Yesus seperti tugas politik Yesus yaitu: (a) menyampaikan kabar baik kepada orang miskin; (b) memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan; (c) memberikan penglihatan kepada orang-orang buta; (d) membebaskan orang-orang buta; dan (e) memberitakan tahun rahmat Tuhan telah dating. Tugas panggilan Kristen yaitu:
1. Melindungi dan menghargai manusia sebagai ciptaan Allah.
2. Menghargai harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan Allah.
3. Mempromosikan kebenaran dan keadilan.
4. Menjamin kebebasan seseorang untuk memilih dan dipilih.
5. Memperjuangkan HAM.
6. Ikut serta dalam prose pembangunan bangsa dan kepekaan terhadap masalah sosial politik.
7. Ikut serta dalam partai politik.
8. Merumuskan teologi politik yang kontekstual, mengaplikasikannya dalam menyeimbangkan peraturan daerah dan pusat.
Peranan orang Kristen dalam pembangunan bangsa walaupun merupakan masyarakat yang minoritas, harus mencintai tanah airnya dan siap berjuang untuk pembangunan bangsanya. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, orang Kristen tetap berusaha untuk memelihara iman dan berjuang untuk menegakkan keadilan seperti yang dimandatkan oleh Tuhan Yesus sendiri. Orang Kristen tidak hanya berjuang untuk mendapatkan “political power” atau “governmental power” yang menyebabkan “post power syndrom”, tetapi perjuangan untuk melaksanakan “intellectual revolution” untuk mendapatkan “intellectual power” sebagai wujud dari Kerajaan Allah di muka bumi ini.
Cita-cita leluhur bangsa yang menjadikan Indonesia menjadi NEGARA KESATUAN YANG BERAZASKAN PANCASILA DAN UUD 1945 harus menjadi prioritas dan dijunjung tinggi oleh siapapun untuk menghindari terjadinya “perpecahan” yang hanya didorong oleh budaya primordialisme. Banyak yang dilakukan oleh orang Kristen:
1. Dalam sektor sosial-politik, dengan menyukseskan Pemilu dan bila diperlukan menjadi wakil rakyat yang menyuarakan kebenaran.
2. Dalam sektor ekonomi, berjuang untuk mempersempit kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat, memberantas kolusi, manipulasi dan korupsi.
3. Dalam sektor pendidikan, dipanggil untuk mencerdaskan bangsa sehingga melahirkan bangsa yang memiliki intelektual tinggi.
4. Dalam sektor pengembangan masyarakat, dengan mengembangkan keterampilan yang dimiliki.
5. Dalam sektor HAM, melindungi dan mengakui manusia sebagai ciptaan Allah yang diberikan kebebasan untuk memilih, bersekutu dan beribadah.
6. Dalam sektor agama, dituntut untuk hidup harmonis dengan pemeluk agama lain.
7. Dalam sektor komunikasi, menolong masyarakat untuk membeli sesuai dengan keperluannya dan menghindari masyarakat yang konsumerisme.

Analisa dan Tanggapan
Untuk menjaga dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, yang berperan serta di dalamnya adalah seluruh rakyat Indonesia. Kenapa saya katakan demikian? Karena untuk mewujudkan hal itu, bukan hanya peran dari satu orang atau satu agama atau juga satu suku tertentu. Melainkan seluruh bangsa Indonesia. Kalau hanya satu oknum atau satu agama yang berperan serta, maka akan terjadi ketimpangan politik, sosial, ekonomi, dll. Menjadi bangsa yang maju seperti bangsa-bangsa yang ada di Barat, itu merupakan tugas bersama di mana di dalamnya diakui akan keberbedaan serta mengakui dan menghargai Hak Asasi Manusia (HAM). Kalau semuanya itu terlaksana dan adanya kesadaran dari setiap individu atau setiap warga negara, maka akan terwujud negara yang maju yang pembangunannya boleh dirasakan oleh setiap orang.
Banyak tugas dan tanggung jawa orang Kristen dalam mewujudkan negara Indonesia ini menjadi aman dan makmur seperti yang dipaparkan di atas. Orang Kristen tidak boleh berdiam diri dan menjadi penonton dalam kancah pemerintahan Indonesia sekarang ini. Saatnya orang Kristen menjadi penggagas utama ddan berperan aktif untuk memajukan bangsa Indonesia ini kepada pemerataan hidup. Umat Allah yang menyadari bahwa dirinya adalah ciptaan Allah, maka akan menghargai ciptaan Allah yang lain. Tidak dengan semena-mena memperlakukan orang lain dengan tidak sesuai dengan tujuan dan maksud dari Allah. Orang Kristen yang duduk di pemerintahan, tidak boleh terlibat atau ikut-ikutan merusak moral bangsa Indonesia, tetapi berani menyuarakan hal yang benar sehingga terwujud bangsa yang harmonis. Tidak boleh Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tetapi dengan tegas menolak hal itu.
Senjata yang paling ampuh untuk menyuarakan semuanya itu supaya bangsa Indonesia harmonis yaitu Firman Tuhan. Di mana Firman Tuhan itu harus diberlakukan di dalam kehidupan bersama dan mampu diterapkan dalam hal apapun. Yesus sendiri berkata, “Berikan kepada kaisar yang wajib kamu berikan kepada Kaisar, dan berikanlah kepada Allah yang wajib kamu berikan kepada Allah”. Jadi, Yesus sendiri tidak menolak pemerintah karena kita berada dalam suatu pemerintahan. Tetapi bagaimana orang Kristen menyadari dirinya sebagai bagian dari Allah yang mewujudkan Kerajaan Allah di muka bumi ini. Meskipun berbagai tantangan terjadi sekarang ini, misalnya pembakaran gereja, penodaan agama, dll, tetapi orang Kristen harus mengevaluasi apakah keberadaannya itu sudah sesuai dengan Firman Allah atau tidak. Jadilah warga negara yang bertanggung jawab demi kemajuan bangsa Indonesia dan mewujudkan Kerajaan Allah di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dengan hal itu kita telah memelihara dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan menekankan kepada Bhinneka Tunggal Ika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar